download video youtube,Facebook ads,vps,remove background online,youtube to mp3,Wordpress template,Online course,Email marketing,Macbook m1,air cleaner,macbook pro m2

Asuransi Askrida Syariah: Produk, Premi, dan Manfaat

  • 8 min read
  • Jan 15, 2023
Asuransi Askrida Syariah

Asuransi Askrida Syariah

Asuransi Askrida Syariah
Premi TLO mulai
Rp760 ribuan/tahun
Premi All Risk mulai
Rp3 jutaan/tahun
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

Asuransi Askrida Syariah adalah perusahaan asuransi umum yang telah memiliki izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Salah satu produk unggulannya adalah asuransi mobil yang menanggung baik kerusakan sedang seperti baret, lecet, hingga total seperti hilang akibat pencurian.

Bagi Anda yang membutuhkan asuransi mobil, dapat memanfaatkan promo diskon hingga 25 persen* untuk pilihan polis asuransi mobil di Lifepal. Yuk, cek premi dan polis yang tersedia dengan mengisi formulir di atas!

*Syarat dan Ketentuan Berlaku

Pilihan Polis Asuransi Askrida Syariah

Selain unggul pada polis asuransi mobil, Asuransi Askrida Syariah juga menawarkan pilihan produk yang cukup lengkap. Seperti asuransi kesehatan karyawan, asuransi kecelakaan diri, asuransi perjalanan, dan masih banyak lagi.  Berikut deretan polis dan rangkuman manfaatnya:

 

Comprehensive

 

Produk asuransi yang menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor baik kerugian sebagian maupun kerugian total hingga kehilangan.

 

  • Menjamin kerusakan sebagian maupun total akibat tabrakan, tergelincir dan terbalik, pencurian, kebakaran, ledakan, hingga sambaran petir
  • Biaya ambulans hingga Rp1 juta
  • Call center 24 jam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Ganti rugi barang pribadi hingga Rp10 juga per kejadian
  • Tunjangan transportasi Rp250 per hari (maks. Rp1,25 juta)
  • Jaminan perluasan meliputi:
    • Kecelakaan penumpang
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
    • Kecelakaan diri
    • Huru-hara
    • Banjir termasuk angin topan
    • Gempa bumi atau tsunami
    • Permintaan cetak polis
Total Loss Only

 

Produk asuransi yang menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan hanya bila kerugian mencapai lebih dari 75 persen dari uang pertanggungan.

 

  • Menjamin kehilangan akibat pencurian dan kerusakan total dengan kerugian di atas 75 persen uang pertanggungan atau nilai kendaraan
  • Jaminan perluasan meliputi:
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
    • Kecelakaan penumpang
    • Banjir termasuk angin topan
    • Gempa bumi, tsunami
    • Huru-hara
    • Permintaan cetak polis
    • Kecelakaan diri
Asuransi Syifa Askrida

 

Produk asuransi kesehatan kumpulan (Employee Benefit) yang memberikan manfaat lengkap untuk karyawan perusahaan dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

 

  • Manfaat rawat inap
  • Manfaat rawat jalan
  • Manfaat rawat gigi
  • Manfaat melahirkan
  • Manfaat kacamata
Asuransi Perjalanan

 

Produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada traveler sehingga nyaman dalam melakukan perjalanan domestik maupun internasional, termasuk umrah dan haji.

 

  • Perlindungan terhadap risiko kematian atau cacat tetap akibat kecelakaan dengan nilai pertanggungan hingga 100%
  • Penggantian biaya medis dan rawat inap di rumah sakit
  • Biaya evakuasi
  • Pembiayaan repatriasi jenazah
  • Ganti rugi atas risiko ketidaknyamanan dalam perjalanan
  • Tanggung jawab hukum pribadi
Asuransi Kecelakaan Diri

 

Produk asuransi yang memberikan manfaat penggantian biaya pengobatan, cacat tetap atau cacat sementara, serta santunan meninggal dunia karena kecelakaan.

 

  • Memberikan santunan apabila terjadi risiko kematian, cacat tetap atau cacat sementara
  • Jaminan biaya perawatan akibat kecelakaan
  • Kecelakaan yang dimaksud dapat berupa:
  • Keracunan karena tidak sengaja menghirup gas atau uap beracun
  • Terjangkit virus atau kuman penyakit akibat tidak sengaja jatuh ke air atau zat cair lainnya
  • Mati lemas atau tenggelam
  • Terasing karena bencana dari luar yang tiba-tiba
Asuransi Semua Risiko Harta Benda Syariah

 

Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerugian dan/atau kerusakan fisik pada bangunan yang tidak disengaja.

 

  • Memberikan uang pertanggungan apabila terjadi berbagai risiko sesuai dengan yang tertera dalam polis
Asuransi Kebakaran

Produk asuransi yang menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas harta benda yang disebabkan oleh kebakaran dan beberapa penyebab terkait lainnya.

 

  • Jaminan ganti rugi atas kerusakan properti akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap
Asuransi Gempa Bumi

Produk asuransi yang menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi.

 

  • Jaminan ganti rugi atas kerusakan properti akibat gempa bumi
Asuransi Kebongkaran

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan jika nasabah mengalami kehilangan atas harta benda yang diasuransikan apabila terjadi pembongkaran jalan masuk secara paksaan ke area penyimpanan harta benda tersebut.

 

  • Santunan dengan jumlah tidak melebihi masing-masing uang pertanggungan tiap objek pertanggungan atau total uang pertanggungan untuk keseluruhannya
Asuransi Pengangkutan Barang Syariah

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan dan/atau kehilangan barang-barang kargo yang dikirimkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya dengan menggunakan moda transportasi khusus pengangkutan barang baik melalui darat, laut, atau udara.

 

  • Ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang-barang kargo akibat risiko berikut:
    • Kebakaran atau ledakan
    • Kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
    • Alat angkut darat; tabrakan, benturan, terbalik, atau keluar rel
    • Tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan dengan benda-benda lain, kecuali air
    • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
    • Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan sambaran petir
Asuransi Uang

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan kehilangan uang, baik saat penyimpanan maupun pengiriman.

 

  • Jaminan atas kehilangan uang, baik ketika sedang disimpan atau dalam pengiriman dari lokasi satu ke lokasi lainnya
Asuransi Risiko Benda Bergerak Syariah

 

Polis asuransi yang memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan harta benda bergerak yang terjadi karena kecelakaan.

 

  • Memberikan jaminan ganti rugi apabila terjadi risiko terhadap barang bergerak yang diasuransikan
  • Objek yang diasuransikan adalah seperti handphone atau laptop
Asuransi Rangka Kapal

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan dan/atau kehilangan rangka dan mesin kapal yang disebabkan oleh bahaya laut, kebakaran, ledakan, perampokan dan lain-lain selama periode asuransi.

 

  • Ganti rugi atas risiko bahaya laut, sungai, danau, atau navigasi air lainnya
  • Ganti rugi atas risiko kebakaran atau ledakan
  • Ganti rugi atas risiko pencurian dengan kekerasan oleh orang-orang dari luar kapal
  • Ganti rugi atas risiko perampokan
  • Kondisi Jettison
  • Kerusakan atau kecelakaan pada instalasi atau reaktor nuklir
  • Sentuhan dengan pesawat terbang atau benda lain sejenis, alat angkut darat, peralatan atau instansi dermaga atau pelabuhan
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, atau sambaran petir
  • Kecelakaan dalam pemuatan atau pemindahan kargo
  • Pecahnya boiler, patahnya tangki penggerak atau cacat tersembunyi pada mesin atau rangka kapal
  • Kelalaian nahkoda perwira awal kapal atau pandu
  • Kelalaian bengkel perbaikan atau percarteran
  • Barraty Nahkoda perwira atau awak kapal
Asuransi Mesin

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan atas rusaknya mesin-mesin yang disebabkan oleh kerusakan mekanik atau kerusakan elektrik.

 

  • Ganti rugi atas risiko cacat bahan dan pembuatan, salah rancang, kecerobohan, dan arus pendek
  • Ganti rugi atas risiko kurangnya keterampilan, kekurangan air dalam boiler, pengerjaan buruk, ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, badai, atau penyebab lainnya yang tidak dikecualikan dalam polis
  • Berlaku pada barang-barang yang diasuransikan setelah berhasil menyelesaikan uji kelayakan kinerja, baik dalam keadaan kerja, istirahat, atau sedang dibongkar dengan tujuan untuk perawatan
Asuransi Alat Berat

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan dan/atau kehilangan alat-alat berat, seperti eskavator, crane, forklift dan lain-lain, yang disebabkan oleh risiko yang tidak dikecualikan dalam polis.

 

  • Menanggung kerusakan atau kehilangan alat-alat berat yang disebabkan oleh risiko-risiko yang tidak dikecualikan dalam polis asuransi
Asuransi Semua Resiko Kontraktor

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan kepada nasabah (sebagai Kontraktor) jika terjadi kerusakan pada saat melakukan pembangunan sipil karena risiko-risiko yang tidak dikecualikan dalam polis.

 

 

  • Jaminan kepada nasabah bila terjadi kerusakan ketika sedang melakukan pembangunan sipil
Erection All Risk

 

Produk asuransi yang memberikan jaminan kepada nasabah (sebagai Kontraktor) jika terjadi kerusakan pada saat melakukan pemasangan mesin-mesin karena risiko-risiko yang tidak dikecualikan polis.

 

  • Jaminan kepada nasabah bila terjadi kerusakan ketika sedang melakukan pemasangan mesin karena risiko-risiko tertentu
Asuransi Peralatan Elektronik Syariah

 

Polis asuransi syariah yang memberikan jaminan pertanggungan atas kerugian atau kerusakan perlengkapan elektronik.

 

  • Uang pertanggungan apabila terjadi risiko pada alat elektronik yang diasuransikan

 

Lihat Selengkapnya

Rangkuman Manfaat Produk Asuransi Askrida Syariah

Produk Manfaat
Asuransi Mobil Ganti rugi kerusakan total saja (TLO) + kerusakan sedang (All Risk)
Asuransi Kesehatan Perlindungan asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan
Asuransi Perjalanan Ganti rugi atas delay + kerusakan bagasi + sakit selama perjalanan
Asuransi Kecelakaan Diri Pertanggungan biaya rumah sakit + santunan meninggal dunia akibat kecelakaan
Asuransi Kebakaran Ganti rugi atas kerusakan properti + harta benda akibat kebakaran
Asuransi Tanggung Gugat Ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga akibat kerusakan benda + kecelakaan akibat kelalaian nasabah
Asuransi Kebongkaran Ganti rugi atas kehilangan harta benda akibat tindakan kejahatan
Asuransi Cargo Ganti rugi atas kerusakan + kehilangan barang selama proses pengiriman melalui transportasi darat, laut, atau udara
Asuransi Rangka Kapal Ganti rugi atas kerusakan/ kehilangan rangka + mesin kapal
Asuransi Mesin Ganti rugi atas kerusakan mesin akibat malfungsi mekanik atau elektrik
Asuransi Alat Berat Ganti rugi atas kerusakan alat berat selama proses proyek berlangsung
Asuransi Uang Ganti rugi atas kehilangan uang + dokumen berharga
Asuransi Kontraktor Ganti rugi atas segala jenis kerusakan selama proses pembangunan sipil
Asuransi Pemasangan Ganti rugi atas kerusakan saat proses pemasangan mesin selama proyek berlangsung

Sekilas Tentang PT Asuransi Askrida Syariah

PT Asuransi Askrida Syariah diawali dengan berdirinya Unit Usaha Syariah di bawah naungan PT Asuransi Bangun Askrida pada tanggal 12 September 2007, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-175/KM.10/2007. Kemudian, sesuai dengan makin berkembangnya portfolio Unit Usaha Syariah, maka pada tahun 2017 diputuskan bahwa Unit Usaha Syariah dipisahkan (spin-off) dari perusahaan induknya dan menjadi perusahaan asuransi umum syariah berdasarkan ketetapan  Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-104/D.05/2017.

Perusahaan asuransi syariah memiliki cara kerja yang sedikit berbeda dengan asuransi konvensional. Di mana, sebagian dari dana kontribusi (premi) akan dikelola sebagai dana Tabarru’ dan sebagian lainnya sebagai Ujrah (fee) untuk pengelola sesuai dengan akad yang tercantum dalam setiap Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Askrida Syariah. Pengelolaan dana Tabarru’ diperuntukkan untuk membayar klaim. Sedangkan, Ujroh diperuntukkan untuk membayar biaya operasional perusahaan, biaya akuisisi termasuk margin perusahaan.

PT Asuransi Askrida Syariah sudah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dengan No Register B.0028.2018. Perusahaan juga sudah terdaftar dan memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dengan nomor: KEP-104/D.05/2017 tanggal 28 Desember 2017.

Berdasarkan POJK No.72/POJK.05/2016 terdapat beberapa rasio untuk mengukur kesehatan keuangan, namun rasio utamanya adalah tingkat solvabilitas, yang terbagi menjadi (1) dana Tabarru’ dan (2) dana perusahaan.

Dana Tabarru’  Minimum Berbasis Risiko (DTMBR) adalah jumlah dana yang dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan Aset dan Liabilitas dari dana Tabarru’.

Tingkat Solvabilitas dari dana Tabarru’ paling rendah sebesar 100% (seratus persen) dari DTMBR, sedangkan tingkat solvabilitas dari dana perusahaan sesuai ketentuan diatur paling rendah sebesar 100% (seratus persen) dari MMBR dengan mempertimbangkan skenario perhitungan profil risiko perusahaan.

Mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2021, PT. Asuransi Askrida Syariah membuktikan kinerja performa finansial yang baik, sebagai berikut:

  • Rasio Solvabilitas Dana Tabarru: 291,44%
  • Rasio Solvabilitas Dana Perusahaan: 5191,55%
  • Jumlah Aset: Rp882,585 miliar
  • Ekuitas: Rp259,262 miliar

Askrida Syariah Catatkan Pertumbuhan Kontribusi 56,5 Persen pada 2021

April 2022 – Bisnis.com melansir perolehan pendapatan kontribusi perseroan PT Asuransi Askrida Syariah di 2021 meningkat hingga 56,5 persen, yaitu mencapai Rp744,4 miliar. Tahun sebelumnya, pendapatannya adalah Rp475,4 miliar.

Meskipun beban klaim juga naik hingga 54,2 persen, namun pendapatan kontribusi yang meningkat tetap membuat perseroan ini mengalami surplus dana tabarru’ hingga Rp5,2 miliar.

Layanan Nasabah & Alamat Askrida Syariah

Informasi mengenai produk, klaim, dan lain sebagainya, bisa diperoleh dengan menghubungi layanan nasabah atau call center Askrida Syariah. Bisa juga mengunjungi langsung kantor pusat atau cabang perusahaan yang sudah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Berikut informasi selengkapnya:

Alamat Askrida Syariah 

Graha Askrida

Pusat Niaga Cempaka Mas Blok M 1/36

Jalan Letjen Soeprapto Jakarta 10640 – Indonesia

Call center: (021) 4287 7210

Fax: (021) 4288 0516

Email: cs@askridasyariah.co.id

Website: www.askridasyariah.co.id

ACEH

Jalan Pocut Baren No. 57, Banda Aceh 23126

MEDAN

Jl. Sei Batang Serangan No. 43, Lingkungan XI, Kel. Babura, Kec. Medan Baru, Kota Medan 20152 | Tel: (061) 88817204

PADANG

Jalan Pemuda No. 37, Sumatera Barat 25117

JAMBI

Jl. Sultan Agung, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi 36112 | Tel: (0741) 3065703

SERANG

Jalan Raya Pandeglang KM. 3 Karundang BLKI Rt. 03/01 Kel. Tembong Kec. Cipocok Jaya, Banten 42126

Kantor Askrida Syariah BANDUNG

Jl. Tamblong No. 40-42, RT. 001/002, Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung 40112 | Tel: (022) 7322190

SEMARANG

Jl. Lamper Tengah Raya 430 A, Kel. Lamper Tengah, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang 50248 | Tel: (024) 76601607

D.I YOGYAKARTA

Jl. Magelang Km. 3 No. 51 A, Kel. Kricak, Kec. Tegal Rejo, Kota Yogyakarta 55242

SURABAYA

Jl. Darmokali No. 19 B, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya 60241

MATARAM

Ruko Sriwijaya Town Palace No. 28, Jl. Sriwijaya, Kel. Cakranegara Barat, Kec. Cakranegara, Kota Mataram 83239

PONTIANAK

Jl. M. Sohor No. 47 D, Kel. Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak 78121

PALANGKARAYA

Jl R.T.A. Milono Km. 4,5 No. 142 Kav. 3-4, Kel. Menteng, Kota Palangkaraya 73111

BANJARMASIN

Pertokoan Hotel Victoria, Jl. Lambung Mangkurat No 48-10, Kota Banjarmasin 70111

PALU

Gedung Askrida Palu Lt. 3, Jl. Setiabudi, Kel. Besusu Timur, Kec. Palu Timur, Kota Palu 94111

Cara Klaim Asuransi Askrida Syariah

Untuk mengetahui informasi mengenai prosedur klaim asuransi dari masing-masing produknya, calon nasabah bisa menghubungi call center Askrida Syariah di nomor (021) – 4287 7210. Cara lainnya, Anda dapat mengunjungi langsung kantor cabang atau pusat terdekat dengan domisili saat ini.

Rekanan Asuransi Askrida Syariah

Askrida Syariah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai daerah untuk asuransi kesehatan. Selain itu, Askrida Syariah juga bekerja sama dengan berbagai bengkel untuk klaim asuransi kendaraan bermotor. Informasi mengenai daftar bengkel dan rumah sakit rekanan dapat Anda ketahui dengan cara menghubungi call center untuk mengetahui rumah sakit atau bengkel rekanan terdekat dari lokasi Anda.

Pertanyaan Seputar Asuransi Askrida Syariah

Pertanyaan-pertanyaan berikut sering diajukan oleh calon nasabah maupun nasabah terkait Asuransi Askrida Syariah.

Apa itu Asuransi Askrida Syariah?

Apa saja produk Asuransi Askrida Syariah?

Apakah Asuransi Askrida Syariah menyediakan asuransi mobil?

Apakah Asuransi Askrida Syariah menyediakan asuransi jiwa?

Apakah Asuransi Askrida Syariah menyediakan asuransi kesehatan?

Apa kelebihan dari Asuransi Askrida Syariah?

Siapa saja jajaran direksi Asuransi Askrida Syariah?

Berapa kontribusi Asuransi Askrida Syariah?

Apa saja rekanan rumah sakit Asuransi Askrida?

Apa saja perusahaan asuransi syariah seperti Askrida Syariah?

HurryTimer: Invalid campaign ID.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *